0355 : MASUKNYA WAKTU SHOLAT

Agung Wong NU
PERTANYAAN:
assalamualaikum, ane mw tanya, klo misalnya ada orang sholat zuhur, tp tidak tahu klau blum ada aza, dikira sudah azan zuhur, bgaimana hukum shalatnya? batal atau tidak?
Jika batal, apakah harus diulangi lagi shalatnya?
شكرا
JAWABAN:
Hasanul Zain      
Wa'alaikum salam wr wb...

Kalau sudah ada Dzon akan masuknya waktu meski tidak mendengar adzan maka Sholatnya SAH, dan sebaliknya apabila ia melakukan sholat tanpa mengetahui masuknya waktu, baik secara yakin atau dzon maka sholat yang di lakukannya 
tidak Sah, meski sekalipun sholat yang di lakukan tersebut sudah masuk waktu.

(ورابعها معرفة دخول وقت) يقينا أو ظنا فمن صلى بدونها لم تصح صلاته وان وقعت في الوقت لأن الاعتبار في العبادات بما في ظن المكلف وبما في نفس الأمر.

فتح المعين ص ١٤


 

Diskusi : 0355 : MASUKNYA WAKTU SHOLAT
Dokumen : 0355 : MASUKNYA WAKTU SHOLAT
Forsil Aswaja Tujuan didirikannya Group Forsil Aswaja Nusantara adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah dengan menganut salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali) serta mempersatukan langkah para 'Ulama beserta pengikut-pengikutnya dan melakukan kegiatan-kegiatan Majelis Ta'lim dan Silaturahmi yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan mayarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.

Belum ada Komentar untuk "0355 : MASUKNYA WAKTU SHOLAT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel