0278 : SHOLAT DENGAN MENGERASKAN SUARA

Kang Mamet El-Mustahdy

Assalamu'alaikum

Pertanyaan:
Pada sholat yang jahriyyah, apakah seorang yang sholat munfarid (sendiri) juga disunnahkn jahr (mengeraskn suaranya)..?


Jawaban:


Santri Ndeso Berkata Syekh An-Nawawy rahimahullahu:


المنفرد كالإمام في الحاجة إلى الجهر للتدبر، فسنَّ له الجهر كالإمام وأولى؛ لأنه أكثر تدبرًا لقراءته 


“Orang yang sholat sendirian seperti imam dalam hal kebutuhan kepada mengeraskan suara untuk tadabbur (merenungi ayat), maka disunnahkan baginya juga mengeraskan bacaan surat seperti imam, bahkan lebih berhak, dikarenakan dia lebih bisa merenungi terhadap apa yang dia baca.” (Al-Majmu’ 3/355)


Link Diskusi : https://www.facebook.com/groups/forsil.jabodetabek/permalink/275813645890366/
Dokumen : https://www.facebook.com/notes/forsil-aswaja-nusantara/0278-sholat-dengan-mengeraskan-suara/276187599186304
Forsil Aswaja Tujuan didirikannya Group Forsil Aswaja Nusantara adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah dengan menganut salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali) serta mempersatukan langkah para 'Ulama beserta pengikut-pengikutnya dan melakukan kegiatan-kegiatan Majelis Ta'lim dan Silaturahmi yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan mayarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.

Belum ada Komentar untuk "0278 : SHOLAT DENGAN MENGERASKAN SUARA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel