0268 : MEMAKAN BAWANG

Syifatur Rahmah

assalamu'alaykum......maaf mau tnya hadits yg nerangin makruhnya bawang......sblmnya nuhun buat adminnya

JAWABAN

Aryo Mangku Langit

wa'alaikumsalam Warohmatullohi Wabarokaatuh

Bismillah
alhamdulillah

Dalam Shahih Al-Bukhari, beliau meriwayatkan:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

Dari Ibnu Umar Ra bahwa Nabi Shallallohu’alaihi wasallam bersabda saat perang Khaibar: “Barangsiapa makan dari tanaman ini yang beliau maksud adalah bawang merah maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami.” (Al-Bukhari no. 806)

Larangan tersebut karena bau dari bawang yang tidak enak dan menyengat akan mengganggu kaum muslimin yang hadir di masjid, sebagaimana hal ini ditunjukkan dalam riwayat Imam Muslim no. 873



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَلَا يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ

Dari Abu Hurairah Ra berkata: Rasulullah Shallallohu’alaihi wasllam bersabda: Barangsiapa memakan dari tumbuhan ini (yakni bawang) maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami dan jangan sekali-kali mengganggu kami dengan bau bawang.

‘Illat (alasan) dilarangnya memakan bawang tampak dalam riwayat muslim di atas, yaitu bau yang mengganggu kaum muslimin, olehkarenanya seandainya seorang memakan bawang dan dia bisa menghilangkan bau bawang tersebut dengan bersiwak, atau memasak bawang sebelum dimakan atau cara lainnya, maka tidak mengapa baginya memakan bawang sebelum hadir ke masjid. Berdasarkan kaedah:

الحكم يدور مع علته وجودا و عدما

“Al-Hukmu Yaduru Ma’a illatihi wujudan wa ‘adaman.”

“Berlaku tidaknya hukum tergantung dari ada atau tidaknya illat (sebab) diberlakukannya hukum itu berlaku bersama illat (sebab) nya.”

Link Diskusi : 0268 : MEMAKAN BAWANG
Link Dokumen : 0268 : MEMAKAN BAWANG
Forsil Aswaja Tujuan didirikannya Group Forsil Aswaja Nusantara adalah untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah dengan menganut salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali) serta mempersatukan langkah para 'Ulama beserta pengikut-pengikutnya dan melakukan kegiatan-kegiatan Majelis Ta'lim dan Silaturahmi yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan mayarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.

Belum ada Komentar untuk "0268 : MEMAKAN BAWANG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel